1. Pengertian media sosial
2. Dampak media sosial
- Keberadaan brand di social media dapat menjadi sarana mudah buat konsumen untuk menyampaikan keluhannya dan brand dapat menggunakan social media untuk merespon dengan mudah dan cepat serta personal. Brand pun mesti memikirikan cara pelayanan konsumen yang baik via social media, juga tetap memantau berbagai keluhan layanan, dan meresponnya dengan cepat bahkan sebelum mereka melaporkan secara resmi.
- Social media dapat digunakan untuk membangun hubungan yang baik dengan konsumen, dengan menjadikan mereka tetap bersentuhan dengan brand secara personal, tetap saling berbagi informasi, dan konsumen mendapat manfaat, sehingga ujungnya bisa meretensi konsumen.
- Brand bisa menjadi cara baru strategi marketing dari mulut ke mulut.
- Jika barang atau jasa yang ditawarkan buruk, para pengguna social media bisa dengan mudah menumpahkan kekecewaannya melalui social media, bahkan sampai mencaci maki. Dengan demikian kehadiran brand di social media tersebut tidak akan membantu selama produknya tidak diperbaiki.
- Harus ada pengelola khusus agar tidak terjadi kebingungan bagi anggota yang merupakan konsumen atau calon konsumen.
3. Etika-etika dalam media sosial
- Batasi membagi informasi seputar kehidupan pribadi. Terlebih yang sangat pirbadi dan sensitif.
- Hati-hati bila check in place dan mengupdate sedang dimana kita berada.
- Tidak berbicara dan membagi konten yang memiliki unsur SARA dan Pornografi.
- Hindari untuk mengupdate status yang berhubungan dengan privasi seperti sedang dirumah sendiri atau mengambil uang di Bank.
- Bijak dalam mencantumkan personal information.
4. Contoh-contoh kasus media sosial
- Beredarnya konten yang memiliki unsur pornografi dan SARA.
- Banyak penipuan di forum jual beli melalui jejaring sosial.
- Sering terjadi penculikan melalui jejaring sosial.
- Sering terjadi pengancaman dalam sosial media.
- Banyak kasus anak kecil yang berperilaku tidak senonoh.
- Banyaknya pencemaran nama baik.
- Terjadinya pembajakan akun jejaring sosial.
5. Peran pemerintah dalam era keterbukaan informasi
- daftar seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan.
- Hasil keputusan Badan Publik dan pertimbangannya;
- Seluruh kebijakan yang ada berikut dokumen pendukungnya;
- Rencana kerja proyek termasuk didalamnya perkiraan pengeluaran tahunan Badan Publik;
- Perjanjian Badan Publik dengan pihak ketiga;
- Informasi dan kebijakan yang disampaikan Pejabat Publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum;
- Prosedur kerja pegawai Badan Publik yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat; dan/atau;
- Laporan mengenai pelayanan akses Informasi Publik yang sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.